SMP MPlus Gunungpring

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam komponen
masukan peserta didik tahun pelajaran 2024/2025 akan diselenggarakan Seleksi Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) kelas VII sebanyak 125 peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Ketentuan Umum
A. Syarat-syarat pendaftaran wajib bagi (Calon Peserta Didik)

  1. Calon peserta didik setinggi-tingginya berusia 15 tahun pada tanggal 11 Juli 2024.
  2. Mengambil formulir pendaftaran dan mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di
    SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring – Muntilan.
  3. Membayar biaya penyelenggaraan seleksi PPDB sebesar Rp. 250.000,- dengan perincian
    sebagai berikut :
    a. Tes Psikologi : Rp. 125.000,-
    b. Tes kemampuan Akademik dan wawancara Al Islam. : Rp. 25.000,-
    c. Konsumsi (Snack dan Makan Besar) : Rp. 25.000,-
    d. Kalender : Rp. 35.000,-
    e. Goodie Bag : Rp. 30.000,-
    f. Map dan Alat tulis : Rp. 10.000,-
  4. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan background
    warna merah dimasukkan dalam plastik klip.
  5. Menyerahkan fotokopi nilai raport SD kelas IV sampai dengan kelas V yang telah
    dilegalisasi oleh Kepala Sekolah.
  6. Surat Keterangan Kelakuan Baik dan Surat Keterangan Belum Pernah Tinggal Kelas pada
    jenjang kelas 3 sampai 5 dari kepala sekolah SD/MI.
  7. Fotokopi Kartu Keluarga.
  8. Menyerahkan fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / Surat Kelahiran.
  9. Membawa dan menunjukkan piagam penghargaan saat pelaksanaan seleksi akademik.
    Piagam penghargaan (asli) kejuaraan prestasi akademik atau non akademik (bagi yang
    memiliki), yang diselenggarakan secara berjenjang (jika kejuarannya tingkat kecamatan,
    kabupaten, karesidenan, provinsi, nasional dan internasional) oleh instansi atau organisasi
    yang kompeten dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi untuk piagam nasional dan
    provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten untuk piagam tingkat Kota/Kabupaten
    atau Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan untuk piagam tingkat kecamatan.
  • Untuk piagam penghargaan yang diselenggarakan tidak secara berjenjang maka
    tidak menambah nilai prestasi tetapi akan dijadikan sebagai acuan penelusuran bakat
    dan kemampuan siswa ketika nantinya diterima sebagai peserta didik baru.

Untuk keterangan lebih jelas bisa download Juklak PPDB di Link berikut click Here

B. Tempat Pendaftaran secara Offline
Kantor Tata Usaha SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring
Alamat: Jl KR Santri Dusun Karaharjan, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan,
Kabupaten Magelang KP 56415 Telp. 0293-3284649


Bisa dilakukan Pendaftaran secara Online dengan mekanisme:
1. Menghubungi Nomor wa.me/+6287834000199 sebelum melakukan Pendaftaran dan Transfer Biaya Pendaftaran PPDB ( No Rek akan Di informasikan Melalui Whatsapp )
2. Melakukan Transfer Biaya Pendaftaran dengan sebesar Rp 250.000,-
3. Kirimkan Bukti Transfer ke Nomor 087834000199 melalui Whatsapp
4. Silahkan download Formulir Pendaftaran dan diprint disi dengan baik. Link Download pada link Berikut Click Here
5. Dokumen yang dibutuhkan untuk Persyaratan Administrasi dilengkapi dan dikumpulkan ketika Hari Pelaksanaan Ujian tanggal 05 November 2023. Dokumen tersebut:

  • FOTO COPY AKTE KELAHIRAN
  • FOTO COPY KARTU KELUARGA
  • FOTO COPY RAPORT KELAS 4 – 5 LEGALISIR
  • SURAT KET. TIDAK PERNAH TINGGAL KELAS DAN BERKELAKUAN BAIK DARI SEKOLAH ASAL
  • FOTO 3X4 SEBANYAK 2 LEMBAR
  • FOTO COPY PIAGAM JIKA ADA. YANG ASLI DIBAWA KETIKA TEST SELEKSI