SMP MPlus Gunungpring

Jumat, 28 Juli 2023. SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring telah kembali mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk menyinergikan antara siswa, sekolah, dan orangtua. Kegiatan seminar anti narkoba diadakan di Aula lantai 3 SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring tepatnya pukul 08.00-10.00 WIB. Sebenarnya tujuan dari seminar yang telah dilaksanakan merupakan salah satu kegiatan dari serangkaian P5 di Kurikulum Merdeka yang berdasarkan asas Membangun Jiwa dan Raga. Kegiatan tersebut khususnya ditujukan untuk siswa-siswa Mplus, baik kelas 7, 8, dan 9. Narasumber yang didatangkan pun tidak main-main. Mplus mendatangkan narasumber yang memang ahli dibidang Narkotika, ya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Magelang.

Miris sekali ya zaman sekarang? Apakah ini sebuah pertanda akhir zaman? hhmm … mungkin saja. Kenapa? kenapa bisa seperti itu? salah satu faktor penyebab adalah kurangnya iman kepada Sang Pencipta. Kurang dalam beragama salah satu penyebab dari kekeliruan yang terjadi di dunia ini, khususnya para remaja. Tidak bosan-bosan saya mengingatkan bahwa dunia ini tidak sedang baik-baik saja. Perlu menjadi tugas bersama antara orangtua, anak, dan sekolah dalam mendidik anak-anak sekarang. Saya mendapat kabar bahwa pengguna narkoba di Indonesia sangatlah banyak. Bahkan di sekitar kita pun masih banyak yang mengedarkan, memproduksi, dan menggunakan narkotika.

Ok. Banyak yang kurang mengenal apa itu narkotika. Kalau menurut KBBI, narkotika adalah obat untuk menenangkan saraf, menghilangkan rasa sakit, menimbulkan rasa kantuk, atau merangsang (opium dan ganja). Lalu kenapa narkotika bisa dilarang? padahal kalau dari pengertiannya, narkotika adalah obat yang sangat membantu keluhan-keluhan yang diderita manusia. Misalnya, kalau ada yang menderita penyakit insomnia (kondisi seseorang sulit untuk tidur) maka diberikanlah obat. Salah satu obat yang terbuat dari narkotika yaitu bahan opium. Opium yang berasal dari bunga opium itu sendiri merupakan bahan yang digunakan untuk pembuatan narkotika. Macam-macam narkoba yaitu ganja, kokain, heroin, opnium, putaw, dan lain-lain. Sejarah panjang menceritakan bahwa zaman dahulu tanaman ganja digunakan oleh penjajah Belanda untuk menumbuhkan tanaman kopi karena waktu itu kopi terbaik berasal dari Indonesia. Maka dari itu tanaman ganja bisa dibilang seperti rerumputan yang ada disekitar tanaman kopi. Pada zaman penjajahan Belanda, pelegalan dalam menggunakan candu atau menghisap candu sangat diperbolehkan. Akan tetapi ketika penjajahan Jepang Pelegalan itu dilarang karena narkoba mengakibatkan kecanduan. Hingga saat ini, Indonesia masih melakukan pelarangan dalam konstitusinya. Hal itu termuat dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Diadakan edukasi tentang narkoba ini sangat diperlukan bagi anak-anak, khususnya siswa SMP. Mengingat bahwa mereka memasuki masa remaja sehingga pola pikir mereka masih perlu untuk diarahkan. Pesan saya untuk anak-anak. Jangan sampai mereka mencoba narkoba waupun sedikit. Karena narkoba itu bekerja secara cepat dan langsung masuk ke otak. Cara pencegahan untuk anak SMP yaitu dengan melakukan aktivitas kelas yang positif, belajar yang sungguh-sungguh, rajin beribadah, perbanyak doa dan sholat, mengikuti kegiatan yang positif, pola hidup sehat, olahraga yang teratur, hindari rokok,dan berani menolak pemberian dari orang yang tidak dikenal”, Ujar Ibu Santi Listiyaningsih, S.Psi selaku Kepala susunan bagian umum dari BNN.

Lalu sebagai orangtua kita harus melakukan apa agar anak-anak tidak candu narkoba? Tentu itu kembali lagi dengan pola asuh dari orangtua. Jadikan orangtua sebagai suri tauladan yang baik bagi anak-anak. Contohkan. Misalnya, jangan sampai dari keluarga ada yang mengunakan narkoba. Kalaupun sudah terlanjur segera untuk melaporkan ke BNN. Orang yang menggunakan narkoba bukan untuk ditangkap dan dipenjara melainkan untuk direhabilitasi. Mereka akan diberikan arahan, disembuhkan dari namanya candu. Karena orang yang sudah candu narkoba, perbuatan yang mereke lakukan itu salah tetapi dianggap benar. Dan orang yang kecanduan narkoba akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan obat terlarang tersebut. Naudzubillah …

Selain dampak negatif bagi kesehatan penggunanya, penyalahgunaan narkoba juga bisa memberikan dampak pada segi perekomian. Uang dan harta benda habis terkuras. Selain itu dari segi sosial, pengguna narkoba akan dikucilkan dimasyarakat dan pergaulan orang-orang baik, tidak dipercaya oleh orang lain karena mereka dianggap penjahat yang melakukan tindak kriminal yang jelas-jelas sudah dilarang oleh negara.

Diantara beberapa hal negatif tentunya ada positifnya juga diciptakan sebuah narkoba. Kembali lagi dengan tujuan dan maksud penggunaanya. Yang salah adalah jika disalahgunakan. Itu yang salah. Jadilah manusia yang tidak merugikan diri sendiri. Seperti dalam Qur’an Surat (QS) Al ‘Asr ayat 2-3 yang berarti “Sesungguhnya Manusia Benar-Benar dalam Kerugian”. Konteks rugi disini adalah ketika ia tidak memanfaatkan waktu yang diberikan oleh Allah SWT dengan sebaik-baiknya. Justru mereka menggunakan waktunya dengan hal negatif, salah satu contohnya adalah menggunakan narkoba.

Maka dari itu, Mari hindarkan diri kita, keluarga kita, dan orang lain dari narkoba. Jangan sampai kita termasuk dalam orang yang sangat rugi didunia ini. Tapi jadikan diri kita sebaik-baiknya manusia dimuka bumi ini. Sebaik-baiknya manusia adalah ia yang bermanfaat bagi sesama.

IIF